PUPR Bireuen

Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Komitmen tersebut diperkuat melalui monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan kecamatan, untuk memastikan setiap perangkat daerah semakin tertib dan terbuka dalam menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, MT, mewakili Bupati Mukhlis, ST mengatakan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pemerintah dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan bagian dari pelayanan publik.

Hal itu disampaikannya dalam amanat pada upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (14/9/2026), yang juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada SKPK yang memperoleh hasil sangat baik dan baik berdasarkan monev keterbukaan informasi publik. “Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mukhlis.

Menurut Mukhlis, pemerintah tidak cukup hanya melaksanakan program pembangunan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mengetahui kebijakan, program dan capaian pembangunan tersebut. Keterbukaan informasi memberikan ruang kepada masyarakat untuk memahami apa yang dikerjakan pemerintah, menyampaikan masukan sekaligus melakukan pengawasan. Karena itu, monev bukan sekadar menentukan perangkat daerah yang memperoleh nilai tinggi, tetapi menjadi instrumen untuk melihat komitmen setiap SKPK serta mengetahui bagian pelayanan informasi yang masih perlu diperbaiki.

Monev dilaksanakan oleh tim yang melibatkan komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) yang dibentuk oleh Bupati Bireuen, dengan mengacu pada prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bupati meminta hasil evaluasi dijadikan bahan perbaikan bersama.

SKPK yang memperoleh hasil sangat baik dan baik diharapkan mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya, sedangkan perangkat daerah yang belum maksimal diminta melakukan pembenahan.

Penguatan keterbukaan informasi juga harus diikuti dengan optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap SKPK. PPID, kata Mukhlis, tidak boleh hanya menjadi struktur formal, tetapi harus berfungsi nyata dalam menyediakan, mendokumentasikan, menyimpan dan memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan.

Seiring perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi, pemerintah juga dituntut memanfaatkan website, media sosial resmi dan berbagai platform digital untuk menyampaikan informasi publik secara sederhana dan mudah dipahami.

Keterbukaan informasi dinilai memiliki hubungan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Informasi yang tersedia secara terbuka dapat mengurangi kesalahpahaman, memperkuat komunikasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Karena itu, keterbukaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab PPID atau bidang komunikasi, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan kepada SKPK yang memperoleh hasil sangat baik dan baik diharapkan menjadi motivasi, bukan tujuan akhir dari monev. Pemkab Bireuen berharap evaluasi yang dilakukan secara berkala mampu mendorong terbentuknya standar pelayanan informasi yang semakin baik di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Dengan keterbukaan yang semakin kuat, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, responsif dan semakin dipercaya masyarakat.

Adapun Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendapat penghargaan yaitu : Dinas Perhubungan memperoleh nilai 95,0 dengan kualifikasi sangat baik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 88,7 kualifikasi baik, Sekretariat Baitul Mal dengan nilai 87,3 kualifikasi baik, Dinas Pendidikan Dayah dengan nilai 86,7 kulifikasi baik, Inspektorat Bireuen dengan nilai 85,1 kualifukasi baik dan Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Bireuen dengan nilai 81,0 kulaifikasi baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *