BIREUEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada evaluasi Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Dinas PUPR Kabupaten Bireuen berhasil meraih Peringkat III dengan nilai 73,05 atau kategori BB.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penerapan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Dinas PUPR untuk terus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja secara terukur dan berorientasi pada hasil.
SAKIP merupakan instrumen penting dalam mendorong instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pencapaian kinerja secara sistematis. Dalam kerangka pemerintah daerah, evaluasi akuntabilitas kinerja juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan kinerja organisasi terus diarahkan agar lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dorongan untuk Terus Meningkatkan Kinerja
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadli Amir, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Dinas PUPR diarahkan agar setiap program dan kegiatan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan, konsistensi antara target dan realisasi kinerja, penguatan evaluasi internal, serta peningkatan kualitas pelaporan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Akuntabilitas untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintah Kabupaten Bireuen selama ini menjadikan penguatan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam dokumen kinerja pemerintah daerah, evaluasi SAKIP ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk menilai pencapaian sasaran, efektivitas program, serta pertanggungjawaban kinerja perangkat daerah.
Bagi Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, peningkatan akuntabilitas juga memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Setiap program pembangunan infrastruktur diharapkan dapat direncanakan secara tepat, dilaksanakan secara efektif, serta dievaluasi berdasarkan hasil yang terukur.
Capaian Peringkat III dengan nilai 73,05 kategori BB menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dinas PUPR Kabupaten Bireuen berkomitmen menjadikan evaluasi kinerja sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akuntabilitas yang kuat, kinerja yang terukur, dan pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat Kabupaten Bireuen.

