PUPR Bireuen

Dinas PUPR Bireuen Gelar Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen, Selasa (3/11/2026), bertempat di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T., tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pengembangan Kawasan Perkotaan Bireuen untuk 20 tahun mendatang.

Forum ini melibatkan unsur perangkat daerah, instansi terkait, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun pandangan dan masukan terhadap rancangan RDTR yang sedang disusun.

Suasana Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen yang diikuti unsur perangkat daerah, instansi terkait, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan, Selasa (3/11/2026).

RDTR Menjadi Pedoman Pembangunan Kawasan Perkotaan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bireuen menegaskan pentingnya penyusunan RDTR yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi perencanaan, tetapi juga mampu menjadi pedoman nyata bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Dokumen RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan arah terhadap pengembangan kawasan perkotaan, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan lahan, pengembangan permukiman, penyediaan fasilitas umum, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Perencanaan tata ruang yang baik diharapkan mampu mencegah ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, mengurangi potensi konflik penggunaan lahan, dan memastikan pembangunan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta daya dukung lingkungan.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T., menyampaikan arahan dalam Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.

Dinas PUPR Dorong Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik II merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan RDTR yang sebelumnya telah mencakup pengumpulan data, identifikasi kondisi wilayah, analisis karakteristik kawasan, serta perumusan konsep pengembangan wilayah.

Melalui forum ini, berbagai hasil analisis dan rancangan penataan ruang dibahas bersama untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Partisipasi seluruh pemangku kepentingan menjadi unsur penting karena dokumen RDTR harus mampu menjawab persoalan dan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk pengembangan jaringan jalan, kawasan permukiman, fasilitas pelayanan publik, ruang terbuka, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Penyampaian laporan oleh Kepala Dinas PUPR , Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., dalam Konsultasi Publik II sebagai bagian dari pembahasan dan penyempurnaan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.

Sinkronisasi Program untuk Mencegah Pembangunan Salah Arah

Penyusunan RDTR juga diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi antara rencana pembangunan masing-masing perangkat daerah dengan kebijakan penataan ruang.

Keselarasan tersebut diperlukan agar program infrastruktur, pelayanan publik, pengembangan ekonomi, serta penyediaan sarana dan prasarana dapat direncanakan secara terpadu.

Melalui koordinasi sejak tahap perencanaan, potensi tumpang tindih program, ketidaksesuaian lokasi pembangunan, dan penggunaan anggaran yang tidak efektif diharapkan dapat diminimalkan.

Forum konsultasi publik menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan informasi, pandangan, maupun persoalan lapangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen RDTR.

Wujudkan Kawasan Perkotaan Bireuen yang Tertata dan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap proses penyusunan RDTR dapat menghasilkan dokumen yang memiliki landasan teknis kuat, sesuai dengan karakteristik wilayah, serta mampu mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat.

RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang tertata, aman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Bagi Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, penyusunan dokumen ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sistem perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat jangka panjang.

Dengan adanya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan seluruh tahapan penyusunan RDTR dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan selaras dengan kepentingan pembangunan Kabupaten Bireuen.

Foto bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen, narasumber, dan peserta Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen, Selasa (3/11/2026).

Dinas PUPR Kabupaten Bireuen berkomitmen mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan Kawasan Perkotaan Bireuen yang lebih tertata dan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *