PUPR Bireuen

BIREUEN, 1 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen melaksanakan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bireuen di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, unsur perangkat daerah, instansi terkait, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Bireuen bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen dan peserta Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.

Konsultasi Publik I merupakan bagian dari tahapan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen. Sebelumnya, proses penyusunan telah melalui tahapan persiapan, pengumpulan dan kompilasi data, penelaahan kebijakan, serta identifikasi awal kondisi dan permasalahan kawasan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penyusunan RDTR juga telah melalui proses asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), khususnya terkait aspek data dan informasi geospasial yang menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan dokumen tata ruang yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., menyampaikan perkembangan tahapan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.

Melalui konsultasi publik ini, Dinas PUPR Kabupaten Bireuen menghimpun konfirmasi, koreksi, serta masukan dari para pemangku kepentingan terhadap kondisi nyata kawasan perkotaan Bireuen. Masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RDTR sebelum memasuki tahapan berikutnya.

RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen diharapkan dapat menjadi instrumen pengaturan pemanfaatan ruang yang lebih rinci, tertib, dan terarah. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman dalam menentukan pemanfaatan ruang untuk permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan, serta berbagai kegiatan lainnya.

Selain memberikan kepastian pemanfaatan ruang, RDTR juga diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih pasti, transparan, dan mudah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembukaan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Suasana Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen yang dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Bupati Bireuen menekankan bahwa RDTR akan menjadi salah satu dokumen strategis dalam menentukan arah perkembangan kawasan perkotaan Bireuen untuk 20 tahun ke depan.

RDTR bukan hanya dokumen perencanaan tata ruang, tetapi menjadi pedoman rinci dalam memberikan arahan mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang. Dokumen ini diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai ruang yang dapat digunakan untuk permukiman, perdagangan, perkantoran, industri, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, jaringan jalan, maupun kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan konsultasi publik juga diarahkan agar tidak hanya menjadi tahapan formal, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk melakukan validasi, memperkaya substansi dokumen, serta membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Peserta Konsultasi Publik I menunjukkan semangat bersama dalam mendukung penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen.

Melalui pelaksanaan Konsultasi Publik I ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif, aplikatif, dan mampu mendukung pembangunan kawasan perkotaan yang tertata, produktif, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Masukan dari seluruh pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahapan penyusunan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *